Noel Bongkar Aliran Duit Kotor Kemnaker: Ormas Nonagama & Partai Berinisial “K” Kecipratan, Siapa?

By Admin


nusakini.com, Pengakuan mengejutkan datang dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel “Noel” Ebenezer. Menjelang sidang dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Noel blak-blakan menyebut adanya aliran dana hasil praktik korupsi yang mengalir ke organisasi masyarakat (ormas) nonagama hingga partai politik.

Pernyataan panas itu dilontarkan Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026), sesaat sebelum dirinya menjalani persidangan terkait kasus pemerasan dan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Yang jelas ormasnya bukan berbasis agama. Kalau partai, ada huruf ‘K’-nya. Itu dulu saja cluenya,” ujar Noel singkat kepada wartawan.

Pernyataan tersebut langsung memancing spekulasi liar. Saat ditanya apakah partai yang dimaksud adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Noel buru-buru membantah dan memilih menutup rapat identitas partai tersebut.

“Saya belum mau sebutin,” katanya, sambil menolak mengungkap ciri lain seperti warna partai maupun posisi huruf “K” dalam nama partai tersebut.

Namun satu hal ditegaskan Noel: aliran dana itu nyata. Meski begitu, ia berdalih bahwa penerima dana tidak otomatis terlibat langsung dalam praktik korupsi.

“Ini soal aliran uang, bukan keterlibatan,” tegasnya.

Pernyataan Noel membuka tabir gelap relasi birokrasi, ormas, dan partai politik. Meski belum menyebut nama, “kode huruf K” jelas menjadi bola panas di ruang publik. Publik pun menanti: apakah ini sekadar sensasi politik di ruang sidang, atau awal dari gempa besar yang bisa menyeret aktor-aktor di luar lingkaran Kemnaker?

Di tengah tahun politik dan krisis kepercayaan publik, pengakuan semacam ini berpotensi menjadi bom waktu, terutama jika KPK menelusuri lebih jauh aliran dana tersebut.

Dalam perkara ini, Noel sendiri didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp6,5 miliar terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi K3 di Kemnaker.

Jaksa KPK menyebut Noel diduga bekerja sama dengan sejumlah ASN Kemnaker serta pihak swasta dari PT Kreasi Edukasi Manajemen (KEM) Indonesia, dengan memanfaatkan kewenangan jabatan untuk meloloskan proses sertifikasi dan lisensi K3. (*)